Desak RUU PKS, Aktivis Perempuan Gelar 'Aksi Selasa-an'

| 07 Jul 2020 20:24
Desak RUU PKS, Aktivis Perempuan Gelar 'Aksi Selasa-an'
Aksi Selasa-an. (era.id)
Jakarta, era.id - Sekelompok aksi massa yang tergabung dalam Gerak Perempuan berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Aksi yang diberi nama 'Aksi Selasa-an' ini merupakan sebuah protes atas dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Aksi tersebut juga dibarengi dengan ajakan solidaritas kepada masyarakat luas yang anti-kekerasan seksual dan mendukung pengesahan RUU PKS untuk mengawal proses pembahasan RUU PKS.

"Aksi mingguan setiap hari Selasa adalah upaya untuk mengawasi DPR RI dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU PKS. Belajar dari lambatnya pembahasan RUU PKS pada periode 2014 s/d 2019 lalu, dan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 kali ini, maka kami merasa perlu untuk melakukan Aksi Mingguan tersebut," ujar Koordinator Lapangan Gerak Perempuan Lini Zurlia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

 

Selain itu, kata Lini, Aksi Selasa-an juga mengajak perempuan dan semua masyarakat sipil untuk membangun kolektif atau komunitas untuk saling menguatkan dan memajukan serta memberanikan diri dalam memperjuangkan hak, terutama hak-hak korban kekerasan seksual termasuk membangun sistem rujukan kolektif bagi korban kekerasan seksual dimanapun berada.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Gerak Perempuan juga mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi desakan agar parlemen serius membahas RUU PKS.

"Pada aksi perdana ini, jaringan anak muda yang tergabung dalam GERAK Perempuan: Jaringan Muda Setara akan mengirimkan surat terbuka mendesak pembahasan RUU PKS kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PKS," kata Lini.

Aksi Selasa-an ini akan terus digelar setiap Selasa di depan Gedung DPR RI dan atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai desakan agar para wakil rakyat segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.

Tags :
Rekomendasi