Liga 1 Segera Digelar, Luhut: Nonton Bola di Rumah Saja

| 24 Aug 2021 06:51
Liga 1 Segera Digelar, Luhut: Nonton Bola di Rumah Saja
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Namun, sejumlah aturan dilonggarkan.

Salah satunya yaitu menggelar pembukaan kompetisi Liga 1 yang akan digelar diJakarta pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2021. Pertandingan dibatasi hanya boleh diikuti tiga pertandingan setiap harinya.

"Dalam pelaksanaan PPKM ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1 yang akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2021. Pertandingan akan dilakukan di DKI Jakarta dengan maksimal tiga pertandingan," ujar Menteri Koordinatar bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjdaitan dalam konferensi pers daring, Senin (23/8/2021).

Luhut menegaskan, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat kepada masyarakat yang hendak menonton pertandingan. Masyarakat, kata dia, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining sebelum masuk ke stadion pertandingan.

Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, kata Luhut, sebelumnya juga sudap diterapkan pemerintah bagi masyarakat maupun pekerja yang berada di pusat perbelanjaan, mal, dan industri sektor impor.

Lebih lanjut, terkait dengan pembukaan Liga 1 Sepak Bola, Luhut mengimbau agar para suporter tidak perlu menonton pertandingan secara langsung di stadion maupun menggelar nonton bareng (nobar). Hal ini untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Mari kita mendukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan dari rumah saja," kata Luhut.

Mengenai hal tersebut, Luhut memint pengertian dari masyarakat. Dia menegaskan, penegakan protokol kesehatan yang ketat memang harus dilakukan, sebab jika tidak maka dapat memicu lonjakan kasus positif Covid-19 di kemudian hari.

"Saya mohon pengertian masyarakat juga mengenai ini. Kita melakukan pelonggaran ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Karena kalau tidak, terjadi outbreak lagi yang ktia semua tutup yang akan merugikan kita semua," tegas Luhut.

Untuk diketahui, dalamo periode perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 ini sejumlah wilayah aglomerasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali turun level dari level 4 ke level 3. Diantaranya yaitu Jabodetabek, Bandung raya, Semarang Raya, dan Suarabaya Raya.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Rekomendasi