ERA.id - Kendaraan jenis moge sedang menjadi topik perbincangan di masyarakat. Ramainya pembahasan moge bermula dari fenomena banyaknya pejabat pemerintahan yang gagah-gagahan naik motor gede. Seperti apa sih kriteria sepeda motor bisa disebut moge?
Akibat fenomena ini, Presiden Jokowi memperingati agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah naik moge. Jokowi mengatakan bahwa hal itu akan memicu kecemburuan sosial di masyarakat. Bahkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sampai meminta klub moge Ditjen Pajak dibubarkan.
Namun masih banyak orang yang belum tahu kriteria sepeda motor bisa masuk kategori moge. Tidak semua motor bisa disebut sebagai moge.
Kriteria Sepeda Motor Disebut Moge
Definisi paling utama dari penyebutan moge adalah mengacu pada kapasitas mesinnya. Namun banyak yang mengira bahwa kriteria moge yakni dari segi dimensi motor dan harganya.
Namun memang biasanya kapasitas mesin akan beriringan dengan dimensi motor yang besar dan harganya yang relatif mahal. Itulah mengapa banyak orang menyebut moge sebagai motor yang berukuran besar dan harganya mahal.
Kategori moge di berbagai negara pun berbeda. Misalnya di Jepang, sepeda motor yang disebut moge bila memiliki mesin berkapasitas 35 hp (horse power). Contohnya produk Suzuki, RGV250 hanya dibekali dengan mesin kapasitas 250 cc. Namun tenaga kendaraan ini bisa menembus 60 hp sehingga RGV250 masuk kategori moge.
Pengkategorian moge di Amerika Serikat juga berbeda lagi. Di sana, sepeda motor baru akan disebut moge bila memiliki mesin minimal 660 cc. Contohnya Harley Davidson Road Gilde Ultra. Kendaraan ini memiliki mesin berkapasitas hingga 1868 cc. Moge ini berjenis kendaraan touring dengan bobot hingga 425 kg.
Kategori Moge di Indonesia
Sementara itu kategori kendaraan bisa disebut moge di Indonesia bila memiliki mesin berkapasitas di atas 250 cc. Kendaraan dengan kategori ini akan dikenakan pajak barang mewah. Dengan begitu, moge termasuk kendaraan mewah yang pembelinya biasanya hanya orang-orang menengah ke atas yang mampu. Harga moge bisa mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu PT Penta Jaya Laju Motor menyebut bahwa definisi moge adalah motor dengan mesin minimal 400 cc. Jika dari kategori KTM, motor dengan mesin 400 cc ke atas masuk kategori moge.
PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) memiliki definisi yang berbeda lagi. Kendaraan motor bisa disebut moge apabila memiliki mesin 600 cc ke atas. Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyebut berdasarkan PPnBM, kendaraan di atas 250 cc sudah kenda pajak sebesar 60 persen.
Kelebihan Moge Dibanding Kendaraan Biasa
Kendaraan moge memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan motor biasa. Banyak orang yang membeli moge bukan karena prestis atau kemewahannya, namun memang ingin mencari kelebihannya. Berikut beberapa kelebihan moge yang dinikmati oleh penggemarnya.
Kapasitas Mesin Besar
Rata-rata moge memiliki kapasitas mesin besar. Di Indonesia sendiri motor moge memiliki kapasitas mesin mulai dari 250 cc. Ada juga moge dengan kapasitas lebih besar, mulai dari 600 hingga 1000 cc.
Melaju Lebih Kencang
Moge bisa melaju lebih kencang karena dibekali mesin berkapasitas besar. Dengan demikian banyak pengendara yang suka memakai moge untuk touring karena bisa melaju lebih cepat.
Nyaman untuk Berkendara Jarak Jauh
Kelebihan lain dari moge adalah nyaman untuk berkendara jarak jauh. Bodi moge yang besar sangat mendukung kestabilan ketika dikendarai. Apalagi untuk berkendara jarak jauh, kendaraan moge memiliki ketahanan, performa, hingga akselerasi yang lebih unggul dibanding motor biasa.
Demikianlah ulasan mengenai kriteria sepeda motor bisa disebut moge. Definisi mengenai kategori moge sendiri berbeda-beda di tiap produsen kendaraan hingga masing-masing negara. Untuk di Indonesia sendiri, motor bisa disebut moge mulai dari kategori 250 cc.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…