ERA.id - Aplikasi video asal China, TikTok memutuskan untuk menangguhkan layanannya di Rusia. TikTok akan menangguhkan siaran langsung dan penangguhan video ke platformnya di Rusia.
Langkah ini diambil oleh pihak TikTok menyusul pengenalan undang-undang media baru yang ditandatangani pada Jumat (4/3/2022) oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin.
"Kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini," demikian keterangan resmi TikTok, Rabu (9/3/2022).
TikTok yang memiliki sekitar 36 juta pengguna di Rusia mengatakan langkah itu untuk memastikan keamanan staf dan para penggunanya.
Menurut undang-undang baru yang diperkenalkan pada hari Jumat, siapa pun yang menulis berita yang dianggap palsu tentang militer Rusia dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara.
Undang-undang baru mengancam hukuman penjara karena menyebarkan kebohongan yang terjadi di Kremlin sebagai berita palsu. Pembohongan itu meliputi Kremlin yang menolak konflik yang disebut dengan perang alih-alih menyebutnya sebagai operasi militer khusus.
Meskipun orang Rusia dapat lebih lama mengunggah konten baru ke TikTok, layanan pesan dalam aplikasi itu tidak akan terpengaruh.
Rusia merupakan rumah bagi banyak TikToker terkenal yang mungkin akan melayangkan protes tentang undang-unadng berita palsu. Langkah ini juga berarti bahwa konten yang kurang pro-Rusia akan masuk ke For You Pages.
Pekan lalu, TikTok melipatgandakan durasi video maksimumnya lebih dari tiga kali lipat. Perpanjangan durasi itu memungkinkan pengguna untuk memposting video berdurasi hingga 10 menit.
TikTok mengatakan akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan layanan dapat dilanjutkan sepenuhnya sementara keselamatan tetap menjadi prioritas utama.