Menyelinap dan Minum Bir di Colosseum, Dua Turis AS Didenda Rp12 Juta

| 24 Nov 2021 17:10
Menyelinap dan Minum Bir di Colosseum, Dua Turis AS Didenda Rp12 Juta
Turis AS menyelinap ke colosseum (Dok: freepik/wirestock)

ERA.id - Dua turis asal Amerika Serikat dikenakan denda sebesar 800 euro atau sekitar Rp12 juta. Denda itu diberlakukan lantaran mereka memasuki kawasan Colosseum di malam hari sambil menyesap bir.

Menurut laporan CNN, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 05:30 waktu setempat pada Senin (22/11/2021). Kedua turis berusia 24 dan 25 tahun itu dilaporkan menyelinap ke Colosseum.

"Pada dini hari Senin pagi, beberapa orang melihat dua pria muda minum bir di Colosseum, menghadap ke luar di lantai dua," kata juru kepolisian Roma, dikutip CNN, Rabu (24/11/2021).

"Mereka memberi tahu sebuah mobil polisi di dekatnya, yang kemudian menghentikan kedua pemuda itu di Via dei Fori Imperiali," lanjutnya.

Menurut aturan yang berlaku di stadion gladiator berusia 2000 tahun itu, dilarang mengunjungi tempat tersebut di malam hari. Tindakan menyelinap itu pun diniali sebagai bentuk pelanggaran hukum. Mereka pun dikenakan denda sebesar 800 euro atau sekitar Rp12 juta atas tindakannya.

Diketahui kedua turis Amerika Serikat itu memanjat pagar tinggi untuk bisa masuk ke dalam. Mereka kemudian berjalan menaiki tangga kuno ke tingkat kedua bangunan.

Pelanggaran yang terjadi di Colosseum ini bukanlah kali pertama yang terjadi. Pada tahun 2014, seorang turis Rusia didena 20.000 euro (Rp320 juta) karena mengukir huruf 'K' di dinding Colosseum.

Selain itu di tahun 2019, seorang mahasiswa asal Jerman berusia 14 tahun juga kedapatan mengukir inisial namanya di dinding berusia 2.000 tahun itu.

Colosseum dibuka pada tahun 80 M dan menjadi tuan rumah banyak pertarungan gladiator berdarah untuk dinikmati hingga 50.000 penonton. Dahulu, hukuman bagi para penyelinap ke teater bisa melakukan pertarungan dengan binatang buas.

Rekomendasi