Fredrich Yunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kuasa hukum Setya Novanto pada kasus e-KTP. Alasannya, Fredrich merasa ada perbedaan haluan dari pihaknya dan pengacara baru Novanto lainnya, Maqdir Ismail. Seperti apa perbedaan haluannya? Dan apakah ada alasan lainnya? Simak update beritanya hanya di era.id