MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

By iqbal | 22 Apr 2024 14:28

ERA.id - Mahkamah Konstitusi membacakan putusan final dari serangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sidang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB. Sidang ini hanya dihadiri pasangan nomor urut 1 dan 3 yaitu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Prabowo dan Gibran kompak tak hadir dalam sidang ini. Keduanya sama-sama datang ke kantornya masing-masing untuk bekerja seperti biasa. Prabowo yang merupakan Menteri Pertahanan hari ini ngantor di Kementerian Pertahanan, sedangkan Gibran yang merupakan Walikota Solo juga memilih untuk tetap masuk kantor di Solo.

Rekomendasi
Tutup