ERA.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta sejumlah pihak untuk menjadi saksi yang meringankan dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasannya. Mulai dari Presiden Jokowi, hingga para menteri, staff ASN dan kader partai. Sayangnya, dari banyaknya pihak yang diminta menjadi saksi, hanya 2 ASN Pemprov Sulawesi Selatan dan Kader Partai NasDem yang hadir.
Sementara rekan sesama menteri yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat diminta untuk menjadi saksi SYL, pihak Airlangga malah mengklaim tak pernah menerima surat dari pengacara SYL.
Penasihat hukum SYL juga mengaku telah bersurat ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Namun ketiganya tidak hadir di ruang sidang.