ERA.id - Pilkada November 2024 mendatang, akan menjadi ajang percaturan politik dinasti di daerah. Meskipun sebenarnya sudah terjadi sejak pilkada Desember 2020 lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
Dinasti politik di indonesia diperkuat saat Mahkamah Konstitusi membatalkan larangan kekerabatan dalam perpolitikan di daerah, dalihnya sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.
Mantan ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa dinasti politik sah-sah saja, tak masalah, namun yang menjadi masalah yaitu jika ada penguasa memperalat hukum untuk kebutuhan dinastinya. Hal itu diungkapkan Mahfud pada tahun 2023 lalu.
Data CSIS, ada 124 praktik dinasti politik di Indonesia per tahun 2020. Keluarga besar eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi keluarga dinasti politik paling terkenal. Dari tujuh anggota keluarganya yang berkontestasi di ajang lima tahunan itu, enam di antaranya berhasil memperoleh kursi. Selain dinasti politik di tingkat daerah, politik dinasti bahkan naik ke tingkat nasional, hal itu ditandai dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Lantas apa penyebab semakin marak dinasti politik di Indonesia? Pengamat politik membeberkan salah satu alasannya, yaitu karena mahalnya ongkos politik.