Lima Simpatisan HRS Yang Diamanakan Dikenakan Wajib Lapor
Lima Simpatisan HRS Yang Diamanakan Dikenakan Wajib Lapor

Lima Simpatisan HRS Yang Diamanakan Dikenakan Wajib Lapor

By achmad basarudin | 04 Jun 2021 16:00

ERA.id - Petugas kepolisian telah mengamankan lima orang simpatisan HRS di gedung PN Jakarta Timur, Kamis (3/6). Lantaran kedapatan memutari gedung pengadilan sebanyak empat kali sambil merekam video.

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mengaku untuk menambah jumlah followers kanal youtube miliknya.

Kini kelima simpatisan HRS dikenakan wajib lapor oleh petugas.

Rekomendasi
Tutup