Penandatanganan itu disaksikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Puan Maharani), di Gedung Kementerian PMK, Rabu (18/4/2018). Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11-12 Juni 2018, serta sehari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.
"Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018," kata menko perempuan termuda itu.
Pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengambil keputusan itu.