Hore, Lebaran Libur Panjang!

| 07 May 2018 16:22
Hore, Lebaran Libur Panjang!
Jakarta, era.id - Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2018 selama tujuh hari, mulai 11-20 Juni 2018. Keputusan itu, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Penandatanganan itu disaksikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Puan Maharani), di Gedung Kementerian PMK, Rabu (18/4/2018). Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11-12 Juni 2018, serta sehari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. 

"Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018," kata menko perempuan termuda itu.

Pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengambil keputusan itu. 

Baca juga: Libur Panjang Lebaran Bikin Untung Pariwisata