ERA.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku terkejut saat mendengar tuntutan 12 bulan rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nia berharap dia dan suaminya bisa diperlakukan seperti pelanggar narkotika lainnya.
Pembacaan tuntutan terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang M. Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12). Dalam pembacaan tuntutan itu, ketiganya dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.