Kasus Arogansi Anak Pejabat: Dari Gebuki Tukang Parkir hingga Pukuli Remaja sampai Mati

| 02 Aug 2023 15:05
Kasus Arogansi Anak Pejabat: Dari Gebuki Tukang Parkir hingga Pukuli Remaja sampai Mati
Ilustrasi. (ERA/Luthfia Arifah Ziyad)

Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. (John Dalberg-Acton)

ERA.id - Lord Acton, sejarawan Inggris terkemuka, pernah mengingatkan bahwa orang yang punya kekuasaan cenderung jahat. Makin besar kekuasaannya, kecenderungan untuk berbuat jahat makin menjadi-jadi. Dalam suratnya kepada seorang teman pada 1887, Lord Acton bilang ketika seseorang mendapat kekuasaan yang besar, ada kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan itu dan bersikap arogan.

“Orang besar hampir selalu adalah orang jahat,” tulisnya. 

Meskipun ia seorang akademisi, ungkapan Lord Acton yang ditulis secara personal tadi tentu bukanlah suatu pernyataan ilmiah, melainkan refleksi pribadinya. Namun, melihat realitas yang sering kita jumpai sehari-hari, nilai kebenarannya boleh dibilang masih relevan hingga saat ini. Kekuasaan cenderung membuat mereka yang memilikinya bersikap arogan.

Kita tentu belum lupa kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, anak Rafael Alun yang didepak dari Direktorat Jenderal Pajak setelah kasus anaknya viral. Video Dandy menendangi kepala David Ozora lalu berselebrasi seperti Ronaldo tersebar luas dan kasusnya kini masih dalam pengadilan.

Belum genap setengah tahun dari kasus penganiayaan David, hari ini seorang anak Ketua DPRD Kota Ambon ditangkap setelah memukuli remaja hingga mati Minggu (30/7/2023) kemarin.

Infografis. (ERA/Luthfia Arifah Ziyad)

Peristiwa kekerasan anak pejabat macam ini bukan hal baru lagi. Sekitar 19 tahun silam misalnya, Adiguna Sutowo, anak dari mantan bos Pertamina, dipenjara gara-gara menembak mati seorang penagih bill di Hotel Hilton Jakarta pada 1 Januari 2005. Ia divonis tujuh tahun penjara, tetapi dibebaskan pada 2008 setelah dapat keringanan hukuman empat tahun.

Tahun demi tahun berlalu sejak saat itu, tetapi kasus arogansi anak pejabat terus berulang. Sepanjang tahun ini saja, setidaknya ada empat kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat dan ramai diperbincangkan masyarakat. Pelakunya punya latar belakang beragam, mulai dari keluarga polisi, kementerian, hingga anggota dewan. Korbannya pun menderita luka beragam, mulai dari yang hanya lebam-lebam, cedera berat, hingga tewas.

“Sebenarnya arogansi pejabat atau keluarga pejabat tidak bisa kita anggap sebagai tren. Karena kalau kita anggap tren, itu semacam pembolehan terhadap tindakan biadab,” ujar pengamat sosial dari UIN Jakarta, Dr. Tantan Hermansah, Selasa (1/8/2023). “Itu anomali saja.”  

Anak polisi pukuli mahasiswa di rumahnya

Bulan April lalu, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Kejadiannya pada 22 Desember 2022, tetapi setelah lewat beberapa bulan kasus ini baru ramai.

Dalam video pertama yang berdurasi satu menit, Aditya tampak tengah memukuli Ken sambil mengumpat. Pelaku menduduki badan korban sambil terus melayangkan pukulan dan membenturkan kepala korban ke aspal. Lalu di video kedua dengan durasi 10 detik, terlihat pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah terkapar.

Aditya lalu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April. Sementara Achiruddin dicopot dari jabatannya dan menyusul sebagai tersangka pada bulan Mei karena berada di lokasi pada saat kejadian, tetapi hanya membiarkan anaknya beraksi dan tidak menolong korban. Ia dijerat Pasal 305, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

Achiruddin Hasibuan (kiri) dan Aditya (kanan). (Twitter/@missdidi_00)

Pihak Aditya berdalih bahwa pelaku dan korban sedang berduel. Aditya bahkan sempat melayangkan laporan ke polisi soal penganiayaan oleh Ken. Namun, Polda Sumatera Utara menyetop laporan tersebut lantaran tak punya cukup bukti bahwa Ken menganiaya Aditya.

Aditya Hasibuan melangsungkan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (21/6/2023). Ia didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang pribadi milik korban.

Anak anggota dewan vs tukang parkir

Aan Saputra Wijaya, anak dari Zainuddin Ambo Saro, anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, tertangkap kamera sedang menendang dan meninju seorang tukang parkir di depan toko.

Dalam video tersebut, tukang parkir bernama Suwardi sedang mendorong mobil di depan toko. Aan tiba-tiba menghampirinya lalu meninju dan menendang Suwardi. Menurut versi Aan, ia kesal lantaran ditegur untuk pindah tempat parkir dan diteriaki. Sedangkan menurut Suwardi, ia hanya meminta Aan meminggirkan mobil karena menghalangi pintu masuk toko.

Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman membenarkan insiden itu terjadi tak jauh dari lokasi pernikahan di Jl. Andi Paggaru pada Senin (30/1/2023). Aan kemudian dilaporkan atas kasus penganiayaan.

Zainuddin Ambo Saro dan Aan Saputra Wijaya. (Istimewa)

Keesokan harinya, Aan mengaku siap bertanggung jawab dan berdamai dengan Suwardi. Ia juga bersedia bekerja sama dalam pemeriksaan polisi. Ayah Aan, Zainuddin, juga menyatakan ingin menempuh jalur damai, tetapi tetap menghormati proses hukum. Namun, korban menolak berdamai.

Akhirnya, Aan divonis tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sengkang. “Menyatakan terdakwa Aan Saputra Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," demikian bunyi putusan tersebut, Sabtu (15/4/2023).

Berdasarkan hasil visum dari RS Hikmah Citra Medika Sengkang, korban sendiri mengalami luka memar di daun telinga kiri dan di punggung akibat trauma benda tumpul.

Tendangan dan selebrasi Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo baru berusia 19 tahun kala membuat seisi kementerian keuangan (Kemenkeu) gonjang-ganjing. Semua berawal dari penganiayaan Dandy terhadap David Ozora, mantan kekasih pacarnya, hingga berdarah-darah tak sadarkan diri dan dirawat inap hampir dua bulan.

Kini kasus tersebut sedang masa persidangan di pengadilan. Menurut keterangan jaksa, Dandy nekat menghabisi David gara-gara masalah perempuan. Ia terprovokasi oleh temannya yang memberitahu bahwa David bertemu dengan pacarnya. Sejak saat itu, ia mengincar David untuk dihajar.

Pada malam tanggal 20 Februari 2023, David yang sedang bermain di rumah temannya mendapat pesan dari pacar Dandy yang memintanya bertemu di luar. Rupanya David sudah ditunggu oleh Dandy bersama rekan-rekannya. Dandy meminta Davis masuk ke mobil Jeep Rubicon-nya, membawanya ke gang gelap, lalu menghabisinya. 

Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas (kanan) memperagakan adegan penganiayaan David di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam video yang direkam menggunakan ponsel milik Dandy, tampak David yang sudah terkapar tak berdaya masih diinjak-injak kepalanya. Dandy juga terlihat melakukan selebrasi ala Christiano Ronaldo seusai menendang kepala David.

Kasus penganiayaan tersebut berbuntut panjang setelah terkuak bahwa ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo, merupakan pejabat pajak dengan kekayaan melimpah. Ujung-ujungnya, Rafael dipecat dari Kemenkeu setelah hartanya diaudit dan ditemukan berbagai pelanggaran seperti memanipulasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menahan Rafael akibat kasus penggelapan pajak.

Sementara itu, Dandy ditahan sejak 22 Februari di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas 2A di Salemba pada 30 Mei.

Selama persidangan kasusnya, beberapa kali ekspresi wajah Dandy tertangkap kamera sedang tersenyum atau tertawa dan tak menunjukkan rasa penyesalan. Sewaktu mendengar keterangan saksi Natalia Puspita Sari, orang tua teman David, Dandy tampak menahan tawa di balik maskernya karena suara saksi serak. Ia juga tampak cengengesan saat meminta maaf untuk korban di depan wartawan.

Di sisi lain, dr. Yeremia Tatang yang menangani David menjelaskan bahwa korban mengalami luka permanen di saraf otaknya.

"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Rafael pun menolak membayar biaya ganti rugi atau restitusi atas perbuatan anaknya sebesar kurang lebih Rp120 miliar. Alasannya, seperti yang disampaikan dalam persidangan hari Selasa (25/7/2023), kondisi keuangan teraktual keluarganya yang tak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial lagi. 

Remaja tewas di tangan anak Ketua DPRD Ambon

Seorang anak anggota dewan memukuli remaja belasan tahun hingga tewas di atas motornya, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. Insiden itu terjadi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake.

Saksi bernama Muhammad Fajri bercerita awalnya ia berangkat dari Ponegoro dibonceng saudaranya menuju rumah saudara mereka di Talake untuk mengembalikan jaket. Ketika memasuki gapura lorong Masjid Talake, mereka berpapasan dengan seorang pria dan nyaris menyenggolnya. Fajri menoleh ke belakang dan melihat pria itu berjalan membuntuti mereka.

Setibanya di depan rumah saudara mereka, Fajri segera turun dari motor. Lalu pria yang tadi berpapasan dengan mereka datang menghampiri. Ia tak lain adalah Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta. Abdi langsung memukul kepala korban yang masih memegang setir motor.

Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong,” tegur Abdi dengan dialek Ambon ke saudara Fajri yang masih di atas motor. 

Abdi kembali memukuli kepala korban untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, Abdi kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban. Saat itu saudara korban keluar dari rumah dan mengatakan bila terjadi sesuatu maka pelaku harus bertanggung jawab.

Setelah pukulan ketiga, korban tertunduk lesu sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, tetapi ia tak kunjung siuman hingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT. Akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.

Kini pelaku sudah ditahan polisi. Sementara Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta meminta maaf kepada semua pihak lantaran anaknya diduga menganiaya remaja 15 tahun hingga tewas. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian

"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly dalam keterangan video di Ambon, Selasa (1/8/2023).

Pihaknya pun menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.

"Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," ucapnya.

Rekomendasi