ERA.id - Baru-baru ini seorang polisi dibakar istrinya yang juga berprofesi sebagai polisi hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur. Ia meninggalkan tiga anak malang sebagai yatim. Paling tua baru berusia dua tahun. Sementara kedua adiknya yang kembar masih empat bulan. Petaka ini terjadi gara-gara judi online. Dan bukan sekali ini nyawa melayang karena berurusan dengan ‘permainan setan’ tersebut.
Tersangka Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RWD karena jengkel uang belanja rumah tangga selalu dipakai berjudi. Setelah melihat gaji ke-13 sang suami sebesar Rp2,8 juta hanya tersisa Rp800 ribu, emosi Briptu FN membuncah. Ia meminta suaminya pulang ke asrama polisi setelah menyiapkan sebotol bensin.
Minggu (9/6/2024) pagi, tersangka menyiramkan bensin ke sekujur tubuh suaminya sehabis cekcok mulut. Saat mengancam dengan membakar tisu di tangannya, api menyambar badan Briptu RWD dan segera melalapnya. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB karena luka bakar 96 persen usai dirawat di rumah sakit.
“Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Dari keterangan tersangka, korban dituduh sering menghabiskan uang belanja untuk dipasang ke judi online. Padahal, kebutuhan hidup keluarga lagi banyak-banyaknya.
“Anak pertama usia dua tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf, saudara Briptu FN,” ujar Dirmanto.
Sebelumnya, judi online juga jadi biang kerok seorang tentara tewas mengenaskan. Anggota TNI AL berinisial ED itu masih berusia 30 tahun saat ditemukan bunuh diri akhir April 2024 kemarin. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggalkan utang hingga Rp819 juta.
"Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp177 juta. Kemudian ada Rp641 juta, total seluruh hutang Rp819 juta," ujar Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Untuk pastinya habis ke mana, saya tidak bisa pastikan. Tapi dari browsing yang ada, (korban) download semua aplikasi judi online. Kenapa saya sampaikan? Karena beliau tidak beli apa pun di daerah operasi," sambungnya.
Pertengahan Mei tahun lalu, bos ekspedisi J&T Cabang Tambora, Jakarta Barat, juga bunuh diri gara-gara terlilit utang usai kalah judi online. Tak lama kemudian, seorang ibu di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan gantung diri pada 13 Agustus diduga karena depresi setelah anaknya kecanduan judi online.
Di tempat lain, pada Mei 2024, seorang ibu di Kalimantan Timur membunuh anaknya karena kesal sering dipalak uang. Korban berinisial EJ diketahui adalah pengangguran dan ketagihan judi online.
Mundur ke akhir tahun 2023 lalu, pemuda berusia 29 tahun tega membunuh seorang lansia berusia 66 tahun di Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku A merampas uang korban sebesar Rp3,4 juta untuk membayar utang judi online.
Dari beberapa kasus tadi, terbukti pengaruh judi online menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Tak peduli berpangkat apa; kaya atau miskin; warga biasa atau abdi negara. Dan kerusakan yang ditimbulkan tak main-main. Mulai dari kerugian ekonomi, degradasi moral, kriminalitas, hingga nyawa taruhannya.
Akibat segala risiko luar biasa tadi, judi online masih terus digandrungi masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 2,7 juta. Dan nilai transaksi selama kuartal 1 tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun.
Sementara tahun lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Menurut laporannya, sebanyak 3,29 juta orang bermain judi online dan melakukan deposit sebesar Rp34,5 triliun.
"Temuan transaksi judi online pada tahun 2023 ini mencakup 63% dari total akumulasi perputaran dana sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," demikian dikutip dari laman resmi PPATK.
Lantas, bagaimana upaya pemerintah menyelamatkan anak bangsa dari jerat judi online?
Gotong royong berantas judi online, sudah sampai mana?
Sejak tahun lalu, Menkominfo Budi Arie sudah menggaungkan perang terhadap judi online. “Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini,” ungkap Budi dalam rilis persnya, Rabu (23/8/2023).
Sudah hampir setahun berlalu sejak pernyataan itu. Namun, belum banyak yang berubah. Kita kembali diingatkan Indonesia masih darurat judi online dengan tragedi polwan bakar suaminya minggu lalu.
Mirisnya, alih-alih menebalkan sikap pemerintah melawan judi online, Budi justru melempar lelucon tak perlu saat menanggapi peristiwa tadi. "Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya," katanya dalam rapat bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Selain komentar bernada merendahkan tadi, apa saja sih upaya-upaya yang sudah digenjot pemerintah untuk memberantas judi online?
Rabu (22/5/2024) lalu, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas pemberantasan judi online. Mereka sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus judi online yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia lantas menjelaskan pemerintah telah memblokir 1.904.246 konten judi online sepanjang 17 Juli 2023 - 21 Mei 2024. Mereka juga telah memblokir 5.364 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah juga disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah platform untuk melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi.
"Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," jelas Budi.
"Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online," lanjutnya.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR Senin (10/6/2024) kemarin, Budi lantas menegaskan pemberantasan judi online adalah kerja lintas sektor. Bukan tugas Kemenkominfo semata. Misalnya, butuh peran OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk memberantas praktik judi online lewat sistem pembayarannya.
“Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," ucapnya.
Dari keterangan tertulis yang diterima Era.id, Rabu (12/6/2024), OJK menyebut telah melakukan beberapa langkah pencegahan judi online. Meliputi pemblokiran rekening terafiliasi judi online; tracing dan profiling pemilik rekening; dan pendaftaran rekening nasabah terkait ke Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).
Sistem tersebut, menurut OJK, dapat diakses seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan.
OJK mengaku telah memblokir 4.921 rekening dan meminta perbankan menutup rekening dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama. Mereka juga menginstruksikan perbankan melakukan verifikasi, identifikasi, dan Enhance Due Dilligence (EDD), termasuk tracing dan profiling daftar nama pemilik rekening terindikasi judi online.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap bicara soal pemberantasan judi online sejak 2022, ketika ramai isu Konsorsium 303 yang menyebut dugaan keterlibatan oknum petinggi Polri dalam lingkaran judi online. Kapolri pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk membabat habis judi. Bukan hanya pemain dan bandar, tetapi pihak-pihak yang menjadi backing perjudian.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humad Polri, Kamis (18/8/2022).
Kapolri menyebut akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana terkait judi online. Mereka akan menjerat para pelaku utama dengan tindak pidana pencucian uang. Dan jika pelaku melarikan diri, Polri akan mengeluarkan red notice.
"Sehingga tentunya ini semua agar jadi tuntas. Kalau nanti kemudian dari pelaku tersebut ada anggota (Polri) terlibat, akan kita proses, copot," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Menunggu langkah selanjutnya, apa saja?
Beberapa tahun belakangan, Kemenkominfo giat melakukan pemblokiran terhadap situs judi online. Namun, nyatanya, menurut pemerhati keamanan digital Yuswardi Ali Suud, upaya pemerintah hanya terkesan seperti ‘menggarami lautan’ alias sia-sia.
“Pemberantasan judi online harus dilakukan dari hulu ke hilir. Dari penyedia domain dan hosting, penyedia sistem pembayaran, juga penyedia platform yang turut mendistribusikan dan mempromosikannya. Jika tidak, pemberantasan judi online dengan memblokir situs judi oleh pemerintah hanya terkesan seperti menggarami lautan,” tulisnya dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Hal ini bukan tanpa alasan. Pada tahun 2018, pemerintah memblokir sebanyak 84.484 konten judi online. Jumlah itu turun menjadi 78.306 pada 2019, lalu naik menjadi 80.305 pada 2020, dan meningkat drastis menjadi 204.917 pada 2021.
Artinya, segiat apa pun pemerintah melakukan pemblokiran, konten-konten judi online selalu bangkit lagi. Mati satu tumbuh seribu.
Hal ini pun diakui oleh Kemenkominfo. Dalam rilis persnya, Senin (22/8/2022), mereka menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online antara lain produksi ulang situs judi dengan penamaan domain yang mirip.
Sekarang, selain pemblokiran situs, pemerintah sudah melangkah lebih maju dengan memblokir rekening dan berkoordinasi dengan platform-platform media sosial. Namun, itu saja terbukti belum cukup untuk memberantas judi online secara maksimal. Lantas, apa langkah selanjutnya?
Mei 2024 lalu, Kemenkominfo mengaku sedang mengkaji kemungkinan memblokir situs-situs yang berasal dari Kamboja. Sebabnya, banyak situs judi online punya IP Address dari negara itu.
"Itu salah satu opsi yang sedang kami kaji, bukan tidak mungkin," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024). "Namun, dalam dunia internet yang borderless, bisa-bisa mereka lewat negara lain.”
Kemenkominfo sebelumnya menyebut Kamboja dan Filipina adalah dua negara dengan server judi online terbanyak yang diakses masyarakat Indonesia. Banyaknya server judi online di sana juga diikuti maraknya tindak pidana perdagangan orang.
Budi pun menjelaskan dua upaya terbaru pemerintah mengatasi maraknya judi online. Salah satunya dengan mencabut izin Internet Service Provider (ISP) atau platform digital yang memfasilitasi judi online. Selain itu, pemerintah akan mendenda ISP yang masih menyediakan konten judi online di platform mereka.
"Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif saya tidak segan mencabut izin Anda yang digunakan untuk fasilitasi permainan judi online," ujar Budi.
Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berencana akan menjaring bandar judi online di luar negeri. Ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara yang diduga menjadi tempat bandar judi dan servernya.
"Kementerian Luar Negeri juga akan membuat memorandum of understanding (MoU) yang diperluas, karena selama ini MoU yang dibuat hanya sebatas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Yang akan datang kita perluas ke kejahatan teknologi informasi," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, ungkapnya, Polri juga berencana bekerja sama dengan kepolisian di negara-negara terkait untuk melakukan penindakan terhadap pemilik situs-situs judi.
"Keinginan kita ya bandarnya yang kena. Saat ini kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs itu. Karena situs hampir kebanyakan di luar negeri. Ingat di luar negeri, di ASEAN itu judi online itu legal. Tapi di Indonesia ilegal," kata Hadi.
Kini, Hadi menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satgas Judi Online. Setelah perpres keluar, pihaknya akan langsung bekerja.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).