ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan alasan pihaknya belum memunculkan Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sigit mengatakan, belum munculnya Ferdy Sambo itu merupakan bagian dari strategi tim khusus dalam melakukan penyidikan.
"Jadi itu merupakan bagian strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus," kata Sigit dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan, Sambo akan dimunculkan pada saatnya nanti. Misalnya, saat penyerahan berkas ke Kejaksaan Agung.
"Tentunya pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas," kata Sigit.
Sigit mengatakan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kapolri meminta semua pihak untuk menunggu kerja-kerja tim khusus.
"Karena memang proses sedang berlangsung saat ini sehingga semuanya kami serahkan pada timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan," kata Sigit.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Kamis (25/8) besok.
Dedi mengatakan, sidang etik akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik. (Dipimpin) Pak Kabik (Kabaintelkam)," kata Dedi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).