Salah Satu Korban Pembunuhan Mutilasi di Papua Ternyata Simpatisan KKB

| 29 Aug 2022 20:18
Salah Satu Korban Pembunuhan Mutilasi di Papua Ternyata Simpatisan KKB
Ilustrasi - KKSB-OPM. (Foto: Ist/Dokumentasi).

ERA.id - Dua dari empat korban pembunuhan mutilasi di Mimika, Papua, telah teridentifikasi. Ternyata, salah satu korban mutilasi adalah simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban atas nama Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Musthofa Kamal menjelaskan empat korban dari peristiwa itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Dia menerangkan kejadian ini terjadi SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, pada Senin (22/8), sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan memeriksa CCTV. Usai melakukan penelusuran, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI," ujar Kamal.

Kamal menjelaskan pelaku APL dan DU diamakan pada Sabtu (27/8/2022) kemarin di lokasi berbeda. Sedangkan pelaku RL, sambungnya, diamankan esok harinya pada Minggu (28/8/2022). Ketiga pelaku ini ditahan di Polres Mimika. Untuk enam oknum TNI yang terlibat kasus pembunuhan mutilasi ini, ditangani POM TNI.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55-56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, sebanyak empat orang menjadi korban pembunuhan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan kasus ini adalah perampokan.

"Iya (pembunuhan ini) modusnya jual beli senjata tapi tahunya dirampok (oleh pelaku)," kaya Faizal saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Faizal belum mau bicara banyak. Dia hanya mengatakan ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pembunuhan ini.

"Satu DPO, tiga yang sudah diamankan, enam dari oknum personel TNI, satu DPO," sambungnya.

Sekedar mengingatkan, empat orang menjadi korban pembunuhan di Mimika, Papua. Enam personel TNI ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini

Melansir ANTARA, pembunuhan sadis tersebut terjadi Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Empat orang yang menjadi korban dalam pembunuhan itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban yang belum diketahui identitasnya. Jasad para korban ini dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Polisi melakukan penelusuran dari kasus ini. Polres Mimika pun menangkap dan menahan tiga orang terduga pelaku.

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka bertiga ditangkap di lokasi berbeda.

Kombes Faizal Rahmadani sebelumnya mengatakan tiga terduga pelaku ini ditahan di Polres Mimika. Faizal menambahkan polisi menduga pelaku yang melakukan pembunuhan ke empat warga sipil ini lebih dari tiga orang. Namun, sambungnya, hal ini perlu pendalaman lebih lanjut.

Lebih lanjut, Faizal menerangkan baru 2 dari 4 jenazah dua korban yang ditemukan. Jenazah pertama yang ditemukan itu adalah korban Arnold Lokbere yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.

Jenazah kedua yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan esok harinya atau pada Sabtu (27/8/2022) lalu dengan kondisi yang mengenaskan juga.

Faizal mengatakan polisi juga menemukan mobil rental yang digunakan salah satu korban, yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394. Mobil ini  dibakar.

Motif mengenai kasus pembunuhan sadis ini belum diketahui.

Lalu diketahui, enam personel oknum TNI diduga terlibat dari kasus pembunuhan 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua ini. Ke enam personel TNI ditetapkan menjadi tersangka.

"(Keenam personel ini jadi) tersangka," kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Rekomendasi