ERA.id - Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Yosua (Brigadir J) dilanjutkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari rekonstruksi ini, Brigadir J diketahui memohon ampun sebelum dieksekusi.
Pantauan ERA di YouTube Polri TV Radio, Ferdy Sambo dan Bharada E awalnya berada di ruang tengah rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini. Dalam narasi yang dijelaskan, Bharada E berdiri di sebelah Ferdy Sambo sambil memegang senjata.
Adegan berpindah ke halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Di sana, ada Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Brigadir J (pemeran pengganti korban) yang sedang berkomunikasi.
Pada halaman rumah itu juga, ada tersangka Kuat Maaruf (KM). KM yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo tak tampak ikut berkomunikasi dengan Brigadir J dan Bripka RR.
Adegan kembali ke ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J dan menjatuhkannya.
Dari narasi yang dijelaskan, Brigadir J seperti menunduk atau memohon ke Ferdy Sambo.
Adegan lalu berpindah. Masih di ruangan yang sama, adegan berpindah ke Bharada E dan Brigadir J.
Bharada E mengeluarkan senjata dari saku celananya dan mengarahkan senjata itu ke korban.
Brigadir J yang diperankan peran pengganti ini tampak seperti menunduk atau memohon ke Bharada E agar tidak ditembak. Pada reka adegan ini tidak ada Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Belum diketahui kelanjutan peristiwa pembunuhan Brigadir J ini.