Polisi Akan Periksa Tersangka Putri Candrawathi Pakai Lie Detector Hari Ini

| 06 Sep 2022 12:42
Polisi Akan Periksa Tersangka Putri Candrawathi Pakai Lie Detector Hari Ini
Putri Candrawathi (kanan), istri dari Ferdy Sambo (Antara)

ERA.id - Penyidik Direktorar Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dengan menggunakan mesin lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. 

"(Yang diperiksa hari ini dengan lie detector adalah) PC (Putri Candrawathi) dan saksi Susi (ART Putri Candrawathi)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (06/09/2022).

Andi pun menambahkan pemeriksaan yang bersangkuatan dengan lie detector ini dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat. 

Sedangkan, Ferdy Sambo yang merupakan suami dari Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan juga dengan menggunakan lie detector pada esok harinya. "Rencananya seperti itu (besok Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector)," ucapnya.

Dalam kasus ini, Andi Rian menambahkan, bahwa penyidik Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka diantaranya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Diketahui, ada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, KM, Bripka RR, dan Bharada E.

Awalnya, Brigadir J disebut-sebut tewas karena baku tembak dengan Bharada E. Namun akhirnya diketahui, peristiwa sebenarnya yang terjadi adalah Brigadir J tewas ditembak.

Otak dari pembunuhan ini adalah Ferdy Sambo. Semua tersangka ditahan kecuali istri Ferdy Sambo.

Rekomendasi