Nasib JK Ditangan Parpol dan Putusan MK

| 24 Jul 2018 13:56
Nasib JK Ditangan Parpol dan Putusan MK
Wapres Jusuf Kalla (Yohanes/era.id)
Jakarta, era.id - Nasib Jusuf Kalla masih menggantung usai pertemuan enam ketua umum partai politik dengan Joko Widodo pada Senin malam. Meski demikian setelah pertemuan itu tak serta merta menutup peluang bagi JK untuk maju sebagai Cawapres.

Pengamat politik, Lely Arriene, menurutnya JK masih harus menunggu hasil uji materi di MK mengenai masa jabatan capres-cawapres. Ditambah dengan, penilaian parpol lainnya terhadap sosok JK untuk kembali mendampingi Jokowi.

"Tergantung nanti memang apakah pak JK mau maju, tergantung putusan MK, tergantung kesepakatan parpol, karena parpol selain mempertimbangkan kapasitas, elektabilitas, mungkin juga isi tas," kata Lely saat dihubungi era.id, Selasa (24/7/2018).

Kendati demikian, Lely sedikit memberikan catatan kepada konsistensi JK apabila diminta tetap menginginkan untuk maju kembali dan mendampingi Jokowi sebagai cawapres.

"JK Awalnyanya sudah ngomong kalau tidak mau maju lagi, jadi konsistensi dia bisa kita lihat juga soal ini," tutur Lely.

Majunya JK juga bisa menimbulkan kemacetan dalam regenerasi politik. Orang dengan potensi yang bagus nantinya membutuhkan waktu lebih lama untuk bertarung di kancah perpolitikan lantaran panggung politik masih dikuasai oleh pemain-pemain lama.

"Kepemimpinan mereka-mereka yang potensial untuk bersinar di mata publik itu menjadi terhambat kalau JK maju lagi," imbuhnya.

Oleh karena itu, agar sejumlah kekhawatiran tersebut tidak terjadi, Lely meminta Kalla legowo dan tidak maju lagi sebagai cawapres. Sehingga panggung politik dapat memberikan kesempatan kepada para pemain baru.

"Banyak orang yang menunggu giliran, di parpol juga demikian, banyak orang potensial enggak bisa muncul karena politik enggak dukung dan orangnya itu-itu aja," kata Lely.

Rekomendasi