Novel Baswedan Maafkan Pelaku Penyerangan Dirinya

| 27 Jul 2018 15:09
Novel Baswedan Maafkan Pelaku Penyerangan Dirinya
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Tasha/era.id)
Jakarta, era.id - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menangis di hari pertamanya bekerja, setelah 16 bulan absen dari rutinitas memberantas korupsi. Novel mengaku terharu melihat masih banyak pihak yang mendukung dan menguatkan dirinya agar terus berjuang memberantas korupsi.

Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 itu juga mengaku sempat takut tidak dapat melihat seperti sediakala.

"Saya mengalami keadaan di mana sebelumnya saya merasa tidak akan melihat dengan kedua mata saya. Alhamdulillah hari ini saya melihat, walau ada sedikit kendala," kata Novel Baswedan dalam sambutannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

"Saya masuk kerja dan akan melakukan yang bisa saya lakukan semaksimal mungkin saya jalankan," sambungnya.

(Infografis/era.id)

Penyidik senior KPK ini juga menegaskan akan tetap mengobarkan semangat bagi pegawai dan masyarakat untuk berani memberantas korupsi. "Tidak hanya keberanian, tapi juga integritas. Ingat! Niat memberantas korupsi baik itu teror maupun difitnah," ungkap Novel.

Tak hanya itu, Novel juga mengaku tidak menyimpan dendam kepada pelaku penyerangan yang hingga saat ini belum ditemukan. "Saya ikhlas, saya maafkan pelakunya. Saya tidak dendam. Ini bukan sekadar mulut tapi betul dari hati," ujarnya.

Kendati telah memaafkan pelaku penyerangan terhadap dirinya, Novel tetap mendesak agar Presiden Joko Widodo menuntaskan kasusnya. Sebab, ia menilai pihak kepolisian tak mau mengungkap kasus.

"Saya mendesak bapak presiden kenapa tidak desak polisi? Karena polisi enggak mau ungkap ini saya minta atasan polisi (presiden) untuk ungkap ini," tegasnya.

Novel juga mengimbau kepada pimpinan KPK, pegawai KPK atau pihak lain yang mengetahui fakta terkait kejadian yang menimpa dirinya untuk tidak menutupi fakta yang sebenarnya.

"Jangan kemudian tutupi, jangan ada yang diajak kompromi, semunya ungkap apa adanya, tidak ada menuduh yang ada fakta," tukasnya.

Rekomendasi