Dinkes Kota Tangerang Instruksikan Stop Penjualan Obat Sirop di Seluruh Faskes

| 20 Oct 2022 20:31
Dinkes Kota Tangerang Instruksikan Stop Penjualan Obat Sirop di Seluruh Faskes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni. (Muhammad Iqbal)

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menginstruksikan penghentian penjualan obat cair atau sirop ke seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) seperti apotek dan toko obat.

Penghentian penjualan obat sirop ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirop," ucap Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/10/2022).

"Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirop untuk sementara waktu kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," lanjutnya.

Dini menuturkan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang.

Namun seluruh fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

"Kasusnya sampai saat ini tidak ada, kami belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua," paparnya.

Dini meminta orang tua untuk lebih waspada terutama yang memiliki anak usia kurang dari enam tahun, dengan gejala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten," jelasnya.

Dini menambahkan, jika didapati anak menderita demam di rumah, orang tua dapat mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Pastinya, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirop sementara, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat. Seperti meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak," ungkapnya.

Rekomendasi