ERA.id - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo diagendakan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Dilihat ERA di lokasi, Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.44 WIB dengan pengawalan brimob dan petugas kejaksaan. Sambo mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dibalut rompi tahanan kejaksaan.
Dia tak mengucap sepatah kata pun. Mantan Kadiv Propam Polri ini hanya melakukan salam namaste ke awak media yang telah menunggunya.
Beberapa menit kemudian, giliran terdakwa Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel. Putri mengenakan kemeja dan celana bewarna putih. Masker istri Ferdy Sambo ini juga berwarna putih.
Putri hanya salam menunduk ke awak media yang telah menunggunya.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela, hari ini. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.