Sosok Ismail Bolong Viral, Catut Nama Kabareskrim hingga Minta Maaf

| 07 Nov 2022 19:39
Sosok Ismail Bolong Viral, Catut Nama Kabareskrim hingga Minta Maaf
Video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya (Tangkapan layar Instagram)

ERA.id - Sosok Ismail Bolong menjadi viral di media sosial karena mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke polisi. Menariknya, uang tersebut diduga adalah hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong diketahui merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu yang menjelaskan bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).

Ismail mengaku jika dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari konsesi tanpa izin. Bahkan Ismail menjelaskan jika kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah-daerah.

Sosok Ismail Bolong yang Mengaku Untung Miliaran

Komjen Agus Andrianto dilibatkan dalam tambang ilegal (Twitter)

Menariknya, Ismail Bolong mengaku jika dirinya bekerja di tambang ilegal itu atas inisiatifnya sendiri. Dia mengaku untung miliaran rupiah setiap bulannya. Bahkan ia juga mengaku jika "berkoordinasi" dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," ungkap Ismail.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," tambahnya.

Minta Maaf ke Polisi

Tidak berselang lama kemudian muncul video kembali dari Ismail Bolong yang mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak Juli 2022. Dari video kedua ini, dia meminta maaf ke Agus Andrianto.

"Saya meminta maaf kepada Kabareskrim atas berita viral, saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail.

Ismail menambahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.

Ismail Bolong pun menjelaskan video pertama itu dibuat karena dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucapnya.

"Saat itu saya komunikasi melalui HP, melalui anggota paminal, dengan mengancam agar dibawa ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni. Pada saat itu di Polda mulai pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB pagi. Habis itu saya nggak bisa bicara, tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra pada saat itu," tambah Ismail Bodong.

Pengaman Minta Polisi Desak Kasus Ismail Bolong

Dilansir dari Antaranews, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," jelas Bambang.

Menurut Bambang, kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas. "Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" katanya.

Bambang mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

Justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.

Selain sosok ismail bolong, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi