Kompolnas Pantau Kerja Polri Dalam Selesaikan Kasus Ismail Bolong

| 07 Nov 2022 16:35
Kompolnas Pantau Kerja Polri Dalam Selesaikan Kasus Ismail Bolong
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau kerja Polri dalam mengusut Ismail Bolong yang memberikan keterangan menyetorkan uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena ditekan Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dan klarifikasi ke Itwasum dan Propam Polri terkait video Ismail Bolong tersebut.

"Setelah kami koordinasikan kepada pihak pengawas internal (Polri), Kompolnas akan memantau bagaimana kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut," kata Yusuf saat dihubungi dikutip dari Antara, Senin (07/11/2022).

Yusuf menerangkan video Ismail Bolong telah beredar luas di masyarakat. Dia ingin Polri mengambil langkah-langkah agar masyarakat tidak berspekulasi.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik," ucapnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.

Ismail Bodong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri. Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya, dilihat Minggu (6/10).

Video kedua Ismail Bodong muncul. Ismail mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak Juli 2022. Dari video kedua ini, dia meminta maaf ke Agus Andrianto.

Dia menambahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.

Ismail Bolong pun menjelaskan video pertama itu dibuat karena dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucapnya.

Rekomendasi