Empat saksi itu ialah Plt Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sukamiskin Slamet Widodo, Kasi Kesehatan Lapas Sukamiskin Yogi Suhara, staf perawatan Lapas Sukamiskin Ficky Fickry F, dan Radian Azhar dari pihak swasta.
Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH); Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein; narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD); dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
"Penyidik hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk tersangka Fahmi Darwamansyah dalam kasus kepada penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (9/8/2018).
-
Afair15 Sep 2018 16:07
Temuan Ombudsman di Lapas Sukamiskin, KPK:Tagih Janji Ditjen Pas
-
Afair23 Jul 2018 18:56
Menkumham : Lapas Sukamiskin Menggoda
-
Afair23 Jul 2018 14:43
KPK Telusuri Peran Inneke Terkait Suap Kalapas Sukamiskin
-
Afair23 Jul 2018 12:04
Komisi III dan KPK Bahas Sel Mewah Lapas Sukamiskin