ERA.id - Mantan Karopaminal Divisi Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan mengaku bahwa pemakaian private jet untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) atas inisiatifnya dan sudah seizin Ferdy Sambo.
Hendra mengatakan ini saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (06/12/2022).
Awalnya, Hendra menerangkan dirinya pergi ke Jambi untuk menemui keluarga almarhum karena diperintah Sambo.
"Perintahnya saudara FS bagaimana berkaitan keluarga korban?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Hendra saat persidangan.
"Pergi berangkat ke Jambi (temui keluarga Yosua) dijelaskan," jawab Hendra.
Hendra menjelaskan Sambo memerintahkan agar dirinya pergi ke Jambi di hari itu juga, yakni pada Senin (11/07). Dia mengatakan dirinya dan Agus Nurpatria yang saat itu sebagai Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, segera mencari tiket penerbangan.
Namun, tiket penerbangan ke Jambi di hari itu penuh. Karena tidak mendapat tiket, Agus menyarankan Hendra mencari jet pribadi. Dia kemudian mengikuti saran Agus untuk mencari private jet.
"Agus memberitahu, untuk menegaskan sebelumnya supaya cari tiket dulu. Karena tiket nggak ada, adanya di pagi hari sama ada di siang. Begitu sore sudah penuh. Penerbangan ke sana itu ada (maskapai) Garuda, Batik Air, dan Lion. Akhirnya coba cari tahu menggunakan private jet," ucapnya.
Hendra mengatakan Ferdy Sambo mengizinkannya memakai jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi. Saat meminta izin, dirinya mengaku tidak pernah membeli tiket penerbangan.
"Saudara menggunakan private jet itu atas seizin Ferdy Sambo?" tanya Wahyu.
"Saya lapor di hari Senin," jawab Hendra.
"Lapor di hari Senin?" balas Wahyu.
"Hari Senin saya laporkan supaya, 'sebelumnya saya beli tiket tidak pernah, mungkin coba saya cari private jet'. Terus Pak FS bilang 'ya sudah cek aja'," jawab Hendra.