ERA.id -Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik atas kehadiran partai politik nasional baru yang berhasil lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menilai, dengan bertambah banyaknya jumlah partai politik di Pemilu 2024 justru meminimalisir terbuangnya suara pemilih.
"Itu sangat baik, karena kita tidak akan kehilangan banyak suara. Suara yang terbuang itu tidak akan banyak," ucap Eddy di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, peluang bagi masyarakat untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan pada Pemilu 2019.
Sebab, tambahan partai politik yang menjadi peserta pemilu mendatang bisa mengakomodir masyarakat yang sebelumnya tak menggunakan hak pilihnya.
"Suara yang terbuang di 2019 mungkin nanti terkumpul di partai-partai baru itu. Jadi, ya saya kira hak masyarakat untuk didengar, untuk mendapatkan hak politiknya ikut dalam pemilu itu tetap dihargai dengan adanya partai-partai baru," katanya.
Selain itu, kemunculan partai baru juga menandakan demokrasi di Indonesia semakin berkembang. Hal itu tentunya patut diapresiasi.
"Kalau melihat jumlah partai yang bertambah, tentu saja kita merasa itu bagian daru demokrasi yang semakin berkembang," kata Eddy.
"Banyak kontestan politik yang memberanikan diri maju karena ingin berada dalam suasana demokrasi di Pemilu 2024," imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sebanyak 17 partai. Sembilan diantaranya merupakan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2019.
Diantaranya yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, dan PPP.
Sementera partai nonparlemen yang kembali menjadi peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Hanura, Partai Garuda, PSI, PBB dan Partai Perindo.
Sementara partai politik pendatang baru yang menjadi peserta Pemilu 2024 diantaranya: Partai Buruh, PKN, Partai Gelora, dan Partai Persatuan Indonesia.
Jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 lebih banyak daripada pada Pemilu 2024 yang hanya diikuti oleh 14 partai politik.