Dua Korban Tewas Akibat Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Ternyata Warga China

| 19 Dec 2022 12:45
Dua Korban Tewas Akibat Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Ternyata Warga China
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.)

ERA.id - Sebanyak dua orang tewas akibat anjloknya kereta teknis di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12) kemarin. Dua korban yang tewas itu adalah warga negara asing (WNA) asal China.

"Ya betul info dari Kapolda Jabar (dua korban tewas adalah WNA)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Dedi menjelaskan dua korban tewas itu merupakan teknisi. Terkait identitas para korban akibat insiden ini belum diungkapkan.

Berdasarkan informasi didapat, dua WNA China yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut yakni Chang Shin Shang (40) dan Chang Shin Yung (36).

Dedi pun menambahkan ada lima orang yang mengalami luka berat dari peristiwa tersebut. Jenderal bintang dua ini mengatakan penyelidikan dan penelusuran untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja ini masih dilakukan tim gabungan.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar informasi saya dapat tadi malam, kurang lebih 15 orang," ucapnya.

Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial Twitter menunjukkan kereta teknis di jalur kereta cepat Jakarta-Bandung nampak anjlok.

Warga yang memvideokan insiden itu menyatakan jika rangkaian kereta teknis itu keluar dari jalur rel.

Menanggapi hal ini, PT KCIC mengatakan bahwa kejadian tersebut saat ini masih dalam investigasi pihak terkait.

"KCIC akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi insiden ini. KCIC memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB senantiasa mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja. Para kontraktor akan berkomitmen terhadap aspek keselamatan diri seluruh pekerja sehingga risiko kecelakaan kerja dapat dihindari," jelas KCIC dalam keterangan resminya. 

Rekomendasi