Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, tidak ada yang salah dalam pidatonya. Apalagi, MPR merupakan lembaga politik.
Baca Juga : Pidato Ketua MPR Dikuliti Habis Sri Mulyani
"Yang menyesatkan itu menteri keuangan bukan ketua MPR. Ini MPR dan DPR lembaga politik, bukan lembaga sosial, ini lembaga politik. Jadi ngomong politik, ini tempatnya," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Menurut Zulkifli, Menkeu tidak bisa mengatakan bahwa utang ini Indonesia juga didapat dari pemerintahan yang lalu. Katanya, hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk menyelesaikan.
"Ya kan gabungan. Apapun itu terima dong. Enggak bisa kita menyalahkan masa lalu. MPR yang lalu salah, ya enggak bisa dong. Kewajiban pemerintah sekarang untuk menyelesaikan," terangnya.
Di samping itu, Zulkifli menjelaskan, pada APBN 2018 Menkeu mengatakan bahwa jumlah utang negara akan jatuh tempo mencapai Rp409 triliun. Katanya, hal ini akan memberatkam APBN 2019.
"Kedua, ini Sri Mulyani di sini bilang, utang Menteri Keuangan sendiri menyatakan jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp409 triliun. Ini pernyataan beliau lho di APBN 2018. Akan memberatkan anggaran di tahun 2019 nanti. Ini kata Menteri Keuangan," jelasnya.
"Pada pembayaran utang nantinya akan berat karena harus mencari sumber pembiayaan lain selain yang ada selama ini, kata Menteri Keuangan. Kalau rupiahnya melemah, akan nambah ini. betul gak? ya, jadi kalau rupiah melemah, dolar menguat, nambah dia," ujar politikus PAN ini.