Penolakan ini disampaikan lewat surat bernomor 021/PP-SBY/VIII/2018 dengan perihal pemberitahuan keberatan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur tertanggal 21 Agustus 2018.
Dalam surat itu disampaikan bahwa mereka keberatan dengan acara Deklarasi Ganti Presiden yang beredar lewat pesan berantai melalui WA. Mereka menganggap acara ini akan menimbulkan kerusuhan dan tidak sesuai dengan sila ketiga Pancasila serta semangan Bhineka Tunggal Ika.
"Saat ini dalam suasana iklim politik yang semakin memanas namun Provinsi Jawa Timur khususnya kota Suraba tetap dalam suasana yang kondusif, tetapi apabila acara tersebut terlaksana hal ini dapat menimbulkan kerusuhan besar yang berkesinambungan antara pro dan kontra," tulis surat tersebut.
Surat penolakan dari Pemuda Pancasila Surabaya tentang acara Deklarasi Ganti Presiden di Surabaya. (Istimewa)
"Kami dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila kota Surabaya sangat keberatan dengan kegiatan tersebut, apabila tetap berjalan akan menurunkan massa Pemuda Pancasila untuk membubarkan acara tersebut karena menodai sila ke-3 dari Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika," tulis surat tersebut.
Surat ini diberi stempel MPC Pemuda Pancasila Surabaya, serta ditandangani oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila kota Surabaya, Haries Purwoko dan Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila kota Surabaya Baso Juherman.
Surat ini ditembuskan kepada, Ketua Umum MPN Pemuda Pancsila di Jakarta, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawjiya, Kajati Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, Ketua MPW Pemuda Pancasil Jawa Timur, Wali kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kaporlesta Surabaya, Kajari Surabaya, dan Ketua DPRD Surabaya.