Tak Hadir Pemeriksaan, Andi Arief Tawarkan Tiga Opsi ke Bawaslu

| 24 Aug 2018 11:17
Tak Hadir Pemeriksaan, Andi Arief Tawarkan Tiga Opsi ke Bawaslu
Kantor Bawaslu. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Politisi Partai Demokrat Andi Arief tidak hadir dalam pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ketiga kalinya sebagai saksi pada laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno terhadap PAN dan PKS. Dia beralasan, sedang mengurus keluarganya yang sedang sakit.

"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).

Kata Andi, ia tidak bermaksud untuk menghindari pemeriksaannya oleh Bawaslu. Lanjutnya, ia juga tidak menghapus kicauan di akun Twitternya yang menjadi barang bukti pelaporan tudingan pemberian mahar tersebut.

"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua twit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," ujar dia.

Sesungguhnya, Andi telah mengusulkan tiga opsi agar ia tetap bisa memenuhi pemberian keterangannya sebagai saksi. "Saya sempat meminta 3 opsi agar saya tetap bisa memenuhi janji saya memberi klarifikasi ke Bawaslu. Pertama, video call. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung," katanya.

Namun, kata Andi, ketiga usulan tersebut tidak diterima oleh Bawaslu. Karenanya, ia telah meminta bantuan dua tim advokat yaitu Jansen Sitindaon dari Demokrat dan Habiburohman dari Gerindra untuk menjelaskan ketidakhadirannya, serta menanyakan langsung perkembangan masalah tersebut ke Bawaslu.

Sebelumnya, pemanggilan pertama Bawaslu kepada Andi dilayangkan pada hari Senin (20/8) lalu. Saat itu, Andi tidak hadir dengan alasan menghadiri pernikahan salah satu pengurus Partai Demokrat di Bali. Bawaslu kemudian menjadwalkan pemanggilan kedua pada hari Selasa, namun Andi masih tidak penuhi panggilan Bawaslu.

Kemudian, pemanggilan ketiga dijadwalkan pada Kamis (23/8), lalu Andi mengonfirmasi masih tidak dapat menghadiri dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Rekomendasi