Tanggapi Andi Arief, Bawaslu: Sudah Diundang Kenapa Tak Datang?

| 31 Aug 2018 15:43
Tanggapi Andi Arief, Bawaslu: Sudah Diundang Kenapa Tak Datang?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief kesal dengan Bawaslu. Bawaslu memutuskan komentar Andi Arief soal ada dugaan pemberian mahar Sandiaga Uno Rp500 miliar ke PKS dan PAN, ternyata tidak bisa dibuktikan.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Abhan malah mempertanyakan ketidakhadiran Andi Arief pada tiga kali pemanggilannya ke Kantor Bawaslu.

"Kita sudah undang, kenapa tak datang? Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius yang mana. Kami sudah mengundang beberapa kali, tapi tak ada respons lain," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/1018).

Saat itu, kata Abhan, Andi Arief menginginkan pemeriksaan dilakukan di Bawaslu Lampung. Namun, Abhan menolak karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Ya dia diundang di sini kan? Nanti kalau diperiksa di Lampung, ada apa-apa lagi. Ya, datang saja ke sini. Tapi itu sudah sesuai kewenangan kami, sudah kami lakukan," ujar Abhan.

Melanjutkan, Angota Bawaslu Fritz Edward Siregar bilang, Bawaslu memang hanya melaksakankan tugas berdasarkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018.

"Berdasarkan Perbawaslu, undangan dikirimkan dua kali, dan harus diperiksa di Bawaslu RI, karena laporannya ke Bawaslu RI. Kalau misalnya laporannya di Bawaslu Lampung, silahkan diperiksa di Bawaslu Lampung," ucap Fritz.

"Karena itulah kami panggil beliau. Prosesnya harus hadir, harus kita periksa, ada penandatanganan dokumen langsung, itu sudah kami laksanakan. Tapi karena beliau tidak hadir tidak bisa kami laksanakan seperti keinginan AA," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah mengeluarkan hasil rapat pleno pada laporan kasus dugaan mahar yang menyeret bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Dalam putusannya, Bawaslu tidak melanjutkan kasus karena dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Andi Arief menilai Ketua dan Komisioner Bawaslu pemalas dan tidak begitu serius menangani laporan mahar politik yang dilayangkan oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) beberapa waktu yang lalu. Bahkan dirinya menilai Bawaslu lebih mirip seperti halnya mandor.

Lebih lanjut, Andi Arief menyesali sikap Bawaslu yang sempat menolak permintaan dirinya untuk diperiksa di Lampung. Sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh negara seharusnya kata Andi Arief masalah jarak dapat dipecahkan.

Rekomendasi