ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi yang tengah ramai diperbincangkan masih dalam proses kajian.
Dia juga memastikan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikan biaya haji belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final," kata Jokowi saat melakukan meninjau proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).
Jokowi lantas menyinggung sikap publik yang sudah dihebohkan oleh rencana kenaikan biaya haji, padahal usulan itu masih dalam kajian.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memastikan, pemerintah akan melakukan kalkulasi sebelum menetapka besaran biaya haji.
"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kejian masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023. Adapun usulan biaya haji (BPIH) tahun 2023 mencapai Rp98,8 juta untuk tiap calon jemaah haji.
Dari Rp98,8 juta tersebut tidak semuanya dibebankan oleh calon jemaah haji. Hanya 70 persen dari BPIH tersebut yang dibebankan atau sebesar Rp69 juta.
Sementara itu, 30 persen dari BPIH tersebut ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," terang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1).