Pemerintah Malaysia Diizinkan Jual Kapal Pesiar Skandal 1MDB

| 25 Aug 2018 11:59
Pemerintah Malaysia Diizinkan Jual Kapal Pesiar Skandal 1MDB
Kapal pesiar yang diduga dibeli dengan dana dari 1MDB. (Reuters)
Kuala Lumpur, era.id - Pengadilan Malaysia mengizinkan pemerintah menjual kapal mewah, Kapal pesiar bernama Equanimity, senilai 250 juta dolar AS, yang diduga dibeli dengan menggunakan uang skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Dilansir dari Antara, pada Sabtu (25/8/2018), Pengadilan di Kuala Lumpur itu memberi izin kepada pemerintah untuk menjual kapal mewah tersebut setelah proses pemeriksaan selama satu setengah jam, tanpa kehadiran wakil-wakil dari pemilik kapal itu.

Baca Juga : Melihat TPPU dalam Skandal Korupsi 1MDB

"Ini tak mempengaruhi perkara itu, jika mereka tertarik, mereka sebaiknya datang ke pengadilan," kata Ong Chee Kwan, salah seorang pengacara yang mewakili pemerintah Malaysia dan 1MDB.

"Kami tak didekati oleh siapapun, tidak ada pengacara telah hadir di pengadilan," katanya.

Sebelum pemeriksaan di pengadilan, Equanimity (Cayman) Ltd, yang mengaku memiliki kapal itu, dalam pernyataan mengatakan tidak menerima "pemberitahuan sah" dari aplikasi untuk penjualan atau pemeriksaan di pengadilan.

Baca Juga : Polisi Buru Pemilik Kapal Pesiar Mewah

Kapal Equanimity berbendera Kepulauan Cayman itu diserahkan kepada Malaysia oleh pihak berwenang di Indonesia pada awal bulan ini setelah disita di Bali. Kapal ini ditangkap Polisi Indonesia bersama FBI di daerah teluk Benoa, Bali, pada Februari lalu.

Kapal berukuran 91 meter tersebut diduga dibeli pemodal Malaysia Low Taek Jho, atau Jho Low, dengan dana yang dialihkan dari 1MDB. Hal itu diketahui dari gugatan hukum Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebagai bagian dari penyelidikan atas pencurian tersebut.

Baca Juga : Buronan Skandal Korupsi Terbesar Malaysia Ditangkap di Tebet

Polisi Malaysia mengajukan dakwaan pidana terhadap Low pada Jumat walaupun keberadaannya belum diketahui. 

Low dianggap memiliki kedekatan dengan mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang bulan lalu didakwa melakukan pencucian uang dan menyalahgunakan kekuasaan dalam kaitan dengan dana-dana yang dialihkan dari bekas unit dari 1MDB.

 

Rekomendasi