Sandiaga Kasih Fasilitas Ciamik untuk Buruh, Apa Saja?

| 02 Nov 2017 11:52
Sandiaga Kasih Fasilitas Ciamik untuk Buruh, Apa Saja?
Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 naik menjadi Rp3,6 juta sesuai keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Kendati tidak sesuai dengan harapan buruh, Pemerintah Provinsi DKI menawarkan tiga fasilitas ciamik untuk membayar kekecewaan buruh.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan fasilitas tersebut, bebas biaya bus Transjakarta, subsidi pangan berupa potongan harga di Jackgrosir, serta bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Tapi, kata Sandi, ada beberapa yang harus dipenuhi buruh untuk bisa mendapat fasilitas tersebut. 

"Syaratnya berlaku bagi buruh yang bekerja di DKI, ber-KTP DKI atau (gajinya) maksimal UMP DKI," Jelas Sandi di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).

Sandi berharap, berbagai fasilitas tersebut bisa membayar kekecewaan buruh yang menuntut kenaikan UMP DKI menjadi Rp3,9 juta mulai 2018 nanti. 

Menurutnya, saat ini Jakarta Smart City sedang mendata siapa saja buruh yang berhak menerima fasilitas tersebut, sehingga Pemprov belum memiliki data pasti penerima bantuan.

"Ini justru dengan yang begini, kita mendapatkan datanya. Teman-teman Smart City sudah dilibatkan juga," pungkas Sandi.

Sandi pun mengimbau pada sejumlah mitra perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya yang bergaji UMP atau dibawah UMP ke Transjakarta maupun Pasar Jaya.

"Jadi, itu yang harus ada kerjasama. Jadi, BUMD akan jemput bola perusahaan yang menggaji dengan UMP, dan disiapkan IT-nya (teknologi informasi), sistemnya," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi