KPK OTT Hakim di Medan

| 28 Aug 2018 13:24
KPK OTT Hakim di Medan
Gedung KPK (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan. Delapan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Dari delapan orang yang ditangkap ada seorang hakim serta panitera. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

"Ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara Tipikor di Medan," ungkap Basaria.

KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. 

Seperti biasa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. 

Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Rekomendasi