Terungkap! Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut, Puluhan Ton MinyaKita Ditimbun

| 14 Feb 2023 18:25
Terungkap! Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut, Puluhan Ton MinyaKita Ditimbun
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Tim Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral; Biro Perekonomian Sekretariat Daerah; Bank Indonesia Perwakilan Sumut; dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan penimbunan minyak goreng saat sidak ke Gudang PT YAN, Senin (13/2).

Sebanyak 75 Ton atau 7.000 kardus minyak goreng kemasan merek MinyaKita belum diedarkan meski sudah diproduksi sejak November 2022 di gudang tersebut. PT YAN selaku distributor belum juga mengedarkan minyak goreng kemasan tersebut ke pasaran hingga ditemukan saat Satgas Pangan Sumut melakukan sidak.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait memastikan temuan ini memperkuat penyebab kelangkaan MinyaKita di Sumut. Dia menegaskan MinyaKita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah guna mengatasi inflasi.

"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton," kata Naslindo, Selasa (14/2/2023).

Naslindo mengatakan temuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Pemprov Sumut, kata dia, akan menindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan KPPU.

"Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum," tegasnya.

Naslindo menyebut Pemprov Sumut mengawasi sebanyak 16 produsen dan 30 distributor minyak goreng di Sumut. Pihaknya mengimbau produsen dan distributor agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng. Kita harus memastikan minyak goreng itu terdistribusikan ke masyarakat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan," tukasnya.

Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Benjamin Gunawan menyarankan agar Pemprov Sumut khususnya tim Satgas Pangan melakukan penelusuran lebih mendalam. Dia menghitung 75 ton minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan 300 ribu orang jika mengacu besaran konsumsi per kapita warga Kota Medan sekira 0,25 liter per pekan.

"Jadi kalau MinyaKita yang ada sebanyak 75 ton ini bisa disalurkan semuanya ke masyarakat miskin di Kota Medan. Maka akan mampu memenuhi sekira 11 hari kebutuhan minyak goreng masyarakat miskin di Kota Medan yang berjumlah 187 ribuan menurut data BPS. Kalau seandainya 75 ton di lepas di pasar, memang masih belum akan memberikan dampak penurunan harga minyak goreng yang signifikan," terangnya kepada ERA.

Menurut perhitungannya lagi, setidaknya dibutuhkan 615 ton minyak goreng dalam satu pekan untuk menekan harga di Kota Medan. Dia menyebut kalau berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) harusnya MinyaKita dibanderol Rp14 ribu per liter, sementara harga minyak goreng curah di Sumut dibanderol sekira Rp15 ribu per liter.

"Maka memang temuan ini menjadi linier dengan kenaikan harga minyak goreng curah selama ini. Penurunan pasokan memang bisa menjadi pemicu kenaikan harga miyak goreng curah itu sendiri," sebutnya.

Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Kota Medan ini memaparkan kalau dilihat dari tren harga CPO bahwa belakangan ini ditransaksikan pada kisaran 3.800 hingga 4.000 ringgit per ton. Sedangkan dalam setahun belakang, harga CPO dalam tren turun atau masih lebih rendah dibandingkan pada empat bulan terakhir di tahun 2022 meski sempat menembus di atas 4.000 ringgit per ton.

"Maka tren kenaikan harga minyak goreng curah justru terjadi disaat ada tren penurunan harga CPO di pasar global," sebutnya.

Benjamin menilai temuan ini sedikit menyimpulkan bahwa telah terjadi penimbunan dalam skala besar hingga menyebabkan kenaikan harga. Menurutnya, maka diperlukan penelusuran lebih mendalam untuk mengungkap potensi praktik penimbunan minyak goreng subsidi.

"Jadi jangan sampai kita berhenti di titik ini. Kita memang harus melakukan upaya ekstra lagi, agar fenomena lainnya terungkap dan kita berkesimpulan pada satu hal yang sama. Agar kebijakan yang kita ambil nantinya tepat dalam mengungkap serta mengatasi kenaikan harga minyak goreng belakangan ini," pungkasnya.

Rekomendasi