Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak kepada Anak Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor

| 24 Feb 2023 16:04
Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak kepada Anak Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor
Mario dan AG (Dok Istimewa)

ERA.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo kepada David hingga mengalami koma menjadi viral dan dikecam banyak pihak. Mario sendiri saat ini sudah ditahan dan berstatus sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor tersebut. Berikut adalah fakta-fakta kasus penganiayaan oleh anak pejabat tersebut.

Tersangka Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor. (Sachril/ERA.id)

Viral di Media Sosial

Sebuah kabar di media sosial menceritakan seorang pelajar yang dijemput mobil Rubicon dan selanjutnya dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ternyata anak yang dianiaya tersebut adalah salah satu pengurus pusat GP Ansor. Adapun pelaku yang melakukan penganiayaan adalah anak seorang pejabat Ditjen Pajak.

Kronologi berawal pada tanggal 20 Februari 2023, saat itu korban tengah bermain di rumah temannya dan menerima pesan dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar.

Korban pun selanjutnya mengirimkan lokasi rumah temannya untuk bertemu, dan selanjutnya ada mobil jeep hitam atau Rubicon hitam di depan rumah teman korban yang sudah menunggu.

Di dalamnya terdapat empat orang dan selanjutnya korban dibawa ke sebuah gang kosong, di situlah penganiayaan dilakukan oleh dua orang pelaku.

Karena kejadian tersebut korban menderita luka serius di bagian muka sebelah kanan hingga koma dan dilarikan ke rumah sakit.

Kronologi Versi Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi ikut membagikan kronologi versi pihak Kepolisian.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Insiden ini bermula ketika rekan pelaku bernama Agnes mengadu kepada pelaku jika dirinya telah menerima perlakuan kurang baik oleh D.

Selanjutnya pelaku langsung mendatangi  D yang saat itu sedang bermain di rumah rekannya berinisial R.

Mendengar keributan yang terjadi di area tempat tinggalnya, orang tua R langsung mendatangi area TKP dan mendapati korban D sudah tergeletak tidak berdaya di dekat pelaku.

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan status anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Dari keputusan ini, Mario terancam hukuman lima tahun penjara.

Pelaku Kerap Pamer Moge di Medsos

Dilihat dari TikTok tersangka, terduga pelaku ternyata sering memamerkan kendaraan-kendaraan mewah yang mungkin miliknya, misalnya motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Beberapa video di TikTok miliknya memperlihatkan aksinya saat mengendarai Harley Davidson. Ia juga sempat melakukan atraksi dengan moge itu.

Rubicon yang Dikendarai Mario Berpelat Palsu

Mobil Jeep Rubicon yang diketahui dikendarai oleh Mario Dandy Satrio (MDS), saat melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama David di kawasan Jakarta Selatan, diketahui menggunakan pelat dengan nomor B-120-DEN.  Dari hasil pemeriksaan polisi sendiri, ternyata pelat itu berstatus palsu atau bodong.

Sri Mulyani Geram

Kasus ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut angkat suara. Sri Mulyani mengatakan bahwa setelah dirinya menerima laporan mengenai kejadian yang viral di media sosial itu, dirinya langsung memberikan instruksi ke tim dari Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan sangat mengutuk tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut, serta mendukung jalannya penegakan hukum oleh instansi terkait. Kabar terbaru, ayah dari tersangka sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait harta benda yang dimiliki.

Menyulut Kemarahan Gus Yaqut

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, ikut menjenguk David di rumah sakit.

Gus Yaqut, yang juga berkedudukan sebagai Menteri Agama, dalam sebuah foto tampak memandangi wajah David sambil mengusap kepalanya. Ia sendiri mengatakan, sudah menganggap David sebagai anaknya.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!" demikian tulis Gus Yaqut di akun Instagram resmi miliknya, dikutip Kamis 23 Februari 2023.

Demikianlah fakta-fakta kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio kepada David, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, yang menjadi viral di medsos.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi