"Kalau sudah jadi Capres (secara resmi). Ini kan masih bakal Cawapres, tunggu sampai tanggal 23 September," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj usai menghadiri acara silaturahmi nasional bersama Pengurus Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) seluruh Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018) malam.
Setelah penetapan resmi capres-cawapres, lanjut Said, tugas-tugas Ma'ruf sebagai Rais Aam akan dilimpahkan kepada wakil Rais Aam. Kemudian, PBNU akan memperhatikan keputusan KPU terkait tahapan Pemilu 2019.
"Ya (akan ada konsolidasi lain), ini kan sekarang baru bakal calon wakil presiden," kata Said Aqil.
Di acara silaturahmi nasional PWNU ini, Ma'ruf Amin turut hadir. Menanggapi ini, dia mengatakan, bakal menuruti mekanisme di PBNU dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
"Saya kira di NU kan ada AD ART, kalau sudah ditetapkan, tentu saya harus menyerahkan tugas kepada wakil Rais Aam sebagai pejabat, saya kira ada mekanismenya," kata Ma'ruf.