Sandiaga Happy dengan Putusan Bawaslu

| 31 Aug 2018 16:18
Sandiaga <i>Happy</i> dengan Putusan Bawaslu
Sandiaga Uno (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan komentar Andi Arief soal ada dugaan pemberian mahar Sandiaga Uno Rp500 miliar ke PKS dan PAN tidak bisa dibuktikan. Bakal Calon Wakil Presiden Sandiga Uno mengaku sudah membantah terkait kabar pemberian mahar tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja bawaslu untuk mengangkat isu ini menjadi isu penting.

"Kalau saya, saya kan udah bilang kalau kita bantah, itu tidak benar. Dengan keputusan tersebut, saya menghormati Bawaslu dan saya apresiasi kerja dari Bawaslu dan semua pihak yang mengangkat isu ini sebagai isu yang penting. Dan saya sepakat isu ini harus diproses secara terang benderang dan supaya tidak ada keraguan lagi," kata Sandi, saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Di samping itu, Sandi mengaku, terkait masalah ini dirinya menyerahkan semuanya kepada hukum yang berlaku. Menurut dia, saat ini politik sudah jauh lebih baik.

"Saya tidak ingin berkomentar panjang yah bahwa biar hukum menentukan transparasi dan kita berpolitik itu suatu inovasi bahwa politik itu dulu dikonotasikan jelek, kotor dan sebagainya. Kalau kita bisa membawa politik ini sejuk, saling merangkul, transparan dan terang benderang kita akan mengapresiasi itu," tuturnya.

"Jadi harapan saya semua berkomitmen, bekerja sama agar transparansi, tentunya juga kejuruan juga diangkat dalam kontestasi ini. Ini merupakan pengingat kita semua bahwa rakyat Indonesia itu sangat-sangat mendambakan pemilu yang rukun, damai," terangnya.

Rekomendasi