"Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019," kata Juru Bicara M Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Dilihat dalam jadwal persidangan pada situs resmi MK, pembacaan putusan dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini akan digelar pukul 12.30 WIB.
Kata Fajar, majelis hakim sudah merasa siap dengan putusan yang mereka ambil. Sekali pun RPH masih akan berlanjut hingga tanggal 26 Juni mendatang.
Dia juga mengatakan, surat pemberitahuan sudah dikirim kepada pihak Prabowo-Sandiaga Uno, KPU, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.
"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," imbuhnya.
Sekarang ini, MK sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sembilan hakim konstitusi akan membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti serta keyakinan hakim atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Selama sepekan terakhir MK sudah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dimulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli dari masing-masing pihak. Sesuai aturan dalam UU MK, sidang sengketa pilpres dibatasi dalam waktu 14 hari kerja.
Sembilan hakim konstitusi (Anto/era.id)