KPK Bisa Saja Jerat Golkar Korupsi Korporasi

| 03 Sep 2018 20:07
KPK Bisa Saja Jerat Golkar Korupsi Korporasi
Tersangka kasus PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Partai Golkar bisa saja dijerat pidana korupsi korporasi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kini KPK sedang membuktikan ada tidaknya uang hasil korupsi yang mengalir ke Golkar.

"Bisa saja (Golkar dijerat korupsi korporasi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2018).

Adanya aliran dana yang masuk ke dalam Partai Golkar ini disebutkan oleh anggota DPR yang juga sudah jadi tersangka penerima suap di kasus PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Eni bilang, sebagian uang suap yang diterima, dialirkan kepada acara partai berlambang beringin itu. Ada uang sebesar Rp2 miliar yang mengalir untuk kegiatan Munaslub 2017.

Merujuk keterangan itu, KPK kini terus mengumpulkan bukti yang akan digunakan untuk menjerat Partai Golkar dalam tindak pidana korupsi korporasi.

"Kalau itu, bisa kita buktikan, itu bisa. Tapi sampai sekarang belum. Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak (untuk Munaslub). Itu masih dalam pengembangan,” ungkap Basaria.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang kalau Eni melaporkan penerimaan uang yang dilakukannya kepada mantan Sekjen Partai Golkar yang kini telah ditahan oleh KPK, yaitu Idrus Marham.

"Ada komunikasi antara si EMS dengan IM. Hal ini juga didukung keterangan-keterangan dari (Johannes Budistrisno) Kotjo, ya itu. Intinya, si EMS itu ketika menerima uang dia selalu lapor ke IM dan IM tahu EMS Terima uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu.

Selain itu, Alexander menyebut, uang yang diterima oleh Eni Maulani Saragih dari pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited yaitu Johannes Budistrisno Kotjo juga mengalir ke dalam Munaslub Partai Golkar 2017.

"Sebagian uang digunakan untuk Munas Partai Golkar. Saat itu kan, IM sebagai sekretaris ya," ungkapnya.

Sebagai informasi, usai diperiksa KPK, Eni Maulani Saragih juga mengakui kalau dirinya telah mengalirkan uang sebesar Rp2 miliar ke dalam acara Munaslub Partai Golkar pada tahun 2017 yang lalu.

"Memang ada duit sebesar Rp2 miliar yang saya terima dan saya inikan (berikan) untuk Munaslub Golkar," kata Eni, Senin (27/8) lalu.

Saat dikonfirmasi awak media, kuasa hukum Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution mengakui ada aliran dana ke Munaslub Golkar pada Desember 2017 dengan nilai sebesar Rp2 miliar. "Iya, sekitar segitulah (Rp2 miliar) nilainya," imbuh Fadli.

 

Rekomendasi