Mendagri Konsultasi dengan KPK soal Korupsi di DPRD Malang

| 04 Sep 2018 12:10
Mendagri Konsultasi dengan KPK soal Korupsi di DPRD Malang
Mendagri Tjahjo Kumolo di KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo datang ke KPK untuk melakukan konsultasi terkait 41 anggota DPRD Malang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap.

"Yang pertama saya mau konsultasi dengan KPK terkait banyaknya anggota DPRD di Malang. Kemungkinan, Sumut (Sumatera Utara) juga akan banyak," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2018).

Dalam kesempatan ini, Tjahjo bilang, dirinya telah mengeluarkan diskresi terkait banyaknya anggota DPRD Malang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, diskresi ini perlu dilakukan agar pemerintahan di Kota Malang bisa terus berjalan.

"Saya mengeluarkan diskresi saja. Setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan oleh Pemda berjalan. Karena, yang namanya Pemda adalah seorang Gubernur, Bupati, Wali Kota, termasuk DPRD," ungkap Tjahjo.

"Kasus Malang ini unik, tingga empat orang sementara. Kedua, juga belum ada PAW (untuk yang ditahan), makanya sudah kami keluarkan diskresinya dan kami konsultasikan dengan KPK," imbuhnya.

Mendagri menyebut, walau saat ini sudah banyak anggota DPRD yang jadi tersangka, namun, pemerintah tak akan membuat Perppu. Sebabnya, sudah ada undang-undang yang mengatur jika terjadi kondisi seperti saat ini.

"Enggak. Cukup UU-nya sudah ada, UU 30 Tahun 2014. Kami hanya menjabarkan saja mana, jangan sampai pemerintahan terhambat jalannya dalam berbagai keputusan apakah yang menyangkut anggaran atau hal lain yang harus diputuskan oleh seorang kepala daerah," kata dia.

Ada tiga opsi yang diberikan oleh pemerintah berkaitan dengan kasus ini. Tiga opsi itu adalah menyerahkan kepada Gubernur untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan keputusan memfasilitasi tingkat dua, kedua izin Mendagri, yang ketiga bisa dilakukan peraturan Wali Kota, Gubernur, Bupati setelah ada persetujuan dari Mendagri.

Sebagai informasi, dalam kasus suap DPRD Pemerintah Kota Malang, KPK telah menetapkan tersangka dengan total 41 anggota DPRD Malang. Selain suap, KPK juga turut menetapkan 22 orang anggota DPRD sebagai tersangka gratifikasi.

Tags :
Rekomendasi