ERA.id - Beredar sebuah unggahan di Facebook dengan narasi yang menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dipanggil Bawaslu.
Dalam narasi pada thumbnail video yang disematkan, menyebut bahwa panggilan tersebut buntut dari ucapannya yang mengakibatkan Bawaslu mem-blacklist PDI Perjuangan dari peserta Pilpres sehingga tidak bisa mengusung Capres. Diketahui pemilihan presiden terdekat akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Akun Youtube tersebut juga menulis narasi:
“Buntut Hinaannya!! Mak Mega Di Panggil Bawaslu PD1 Bakal Di Blacklist Dari Peserta Pilpres Tak Bisa Usung Capres”
Dikutip dari Turnbackhoax.id pada Senin (6/3/2023), klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada pemberitaan valid yang membenarkan klaim tersebut. Hasil penelusuran pada gambar thumbnail yang menunjukkan Megawati sedang bertemu pimpinan Bawaslu tersebut telah disunting, foto asli identik dengan yang dipublikasi pada laman bawaslu.go.id, gambar tersebut diambil ketika pimpinan Bawaslu periode 2017-2022 yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadiri rapat tripatrit bersama IFES dan DFA secara virtual, pada 19 Mei 2021. Tidak ada kaitannya dengan Megawati.
Penelusuran pada video tersebut, tidak ditemukan pembahasan mengenai hukuman dari Bawaslu terhadap PDI Perjuangan akibat dari perkataan Megawati. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang dipublikasi oleh tvonenews.com terkait tanggapan Megawati yang disebut tidak Islami karena pernyataannya yang menyinggung ibu-ibu pengajian.
Dengan demikian, PDI-P diblacklist dari peserta pilpres sehingga tidak bisa usung capres adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.