ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tak tahu menahu terkait transaksi janggal di Dirjen Pajak dan Bea Cukai sebesar Rp300 triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia bahkan berencana menemui Mahfud untuk membahas hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, dia tidak menemukan adanya angka Rp300 triliun dari laporan tersebut.
"Terus terang saya tidak lihat. Dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu Rp300 triliun ini dari mana, jadi saya nggak bisa komentar dulu," kata Sri Mulyani Sri usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
Ia mengaku belum membaca surat dari PPATK ini secara tuntas. Sebab surat tersebut baru diterima dalam perjalanan menuju ke Solo saat mendampingi Presiden Joko Widodo.
Selain itu, dalam surat setebal 36 halaman ini tidak dicantumkan angka. Sehingga ia belum sempat membaca secara utuh.
"Saya belum lihat suratnya karena baru terbang ke sini. Lampirannya ada 36 halaman, tidak ada angka satu pun," ucapnya.
Namun Sri Mulyani berencana bertemu Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait temuan ini. Sekembalinya ke Jakarta, ia akan langsung menemui keduanya.
"Saya ingin tahu itu angkanya dari mana dan cara menghitungnya bagaimana, datanya seperti apa," ujarnya.
Ani menyampaikan bahwa selama ini PPATK terus menginformasikan padanya secara rutin jika ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Dari periode 2009 sampai 2023 sudah ada 196 surat yang diterima Kementerian Keuangan. Bahkan sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Ada yang diperiksa dan kalau memang terbukti dilakukan hukuman indisipliner. Ada pula yang sudah dicopot dan dikeluarkan. Semuanya ada statusnya. Tapi ada 70 kasus lagi yang perlu keterangan tambahan," katanya.