"Bagaimana mungkin semangat menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, kini direduksi sebagai sekadar keterampilan berbahasa asing. PDI Perjuangan berpendapat bahwa usulan tim kampanye Prabowo-Sandiaga tersebut kontraproduktif dengan semangat sumpah pemuda. Apakah ini karena isu yang beredar bahwa tim kampanye Prabowo-Sandiaga di-back up konsultan asing," tanya Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018).
Hasto menyebut, debat yang digelar KPU ini merupakan bagian dari kegiatan kenegaraan. Sehingga, penggunaan bahasa Indonesia menjadi sebuah kewajiban, dan usulan menggunakan bahasa asing jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Jadi kita mempertanyakan usul yang jelas juh dari memperkuat semangat kebangsaan di tengah era globalisasi saat ini," ungkap Hasto.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin ini juga menyebut, sikap yang dilakukan Jokowi dalam menampilkan warna kebudayaan Indonesia harusnya dimiliki pemimpin bangsa. Apalagi, sebagai kepala negara, Jokowi membangun dari pinggiran dan menjadikan kawasan perbatasan sebagai halaman depan Indonesia.
Politikus senior ini juga bilang, dalam era kolaborasi dan persaingan antar bangsa, harusnya capres dan cawapres ini bangga dengan identitas nasionalnya, bukan malah menampilkan hal yang menggerus rasa nasionalisme.
Baca Juga : Polemik Debat Pilpres 2019, Cak Imin: Kalau Bahasa Arab Saya yang Maju
"Tim kampanye Prabowo-Sandi belajarlah dengan Nadiem Makarim, Iman Usman, Belva Devara, Wishnutama, Erick Thohir dan tokoh-tokoh muda lainnya yang dengan caranya menunjukkan semangat bangga dengan Indonesia," tutup Hasto.