KPK Kembali Lelang Harta Benda Milik Fuad Amin

| 15 Sep 2018 15:36
KPK Kembali Lelang Harta Benda Milik Fuad Amin
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang sejumlah barang sitaan milik terpidana mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Total ada 12 unit barang berupa apartemen dan sejumlah tanah yang dimiliki Fuad Amin.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dalam perkara atas nama Fuad Amin yang telah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan lelang terhadap 12 unit barang rampasan yang telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekusi pada Unit Labuksi KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018).

Dijelaskan Febri, 12 barang milik Fuad amin itu bernilai sampai R81,9 miliar. Adapun lokasi barang sitaan itu berada di Surabaya, Jawa Timur. 

Dilihat era.id dari website kpk.go.id/id/publikasi, barang sitaan milik Fuad Amin yang akan dilelang itu terdiri dari 4 unit Apartment di Grande Waterplace Residence, Pakuwon, Surabaya. Serta kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat di Surabaya.

"Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu bentuk upaya KPK mengembalikan kekayaan yang pernah dikorupsi agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara,” tutup Febri.

Nantinya lelang ini akan dilaksanakan dengan sistem closed bidding dan bisa diakses melalui https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Lelang ini akan berakhir pada 26 September 2018 pada pukul 13.30 WIB.

Nah supaya kamu tahu, Fuad Amin ditangkap KPK dalam kasus suap jual beli gas alam dan pencurian uang di Bangkalan. Fuad kini tengah menjalani masa hukuman penjaranya di Lapas Sukamiskin, Bandung setelah divonis hukuman penjara selama 13 tahun.

KPK juga sudah sempat menghibahkan harta dan barang rampasan yang disita dari mantan Bupati Bangkalan itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Totalnya mencapai hampir Rp 17 miliar meski yang telah disita KPK mencapai Rp400 miliar.

 

Rekomendasi