ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memenuhi undangan Komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023).
Ketiganya datang sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) untuk mengikuti rapat terkait tindak lanjut transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Mahfud tak banyak bicara saat tiba di Gedung Parlemen terkait agenda rapat dengan Komisi III DPR RI hari ini. Dia hanya menyatakan siap mengikuti rapat.
"Siap.. siap," kata Mahfud.
Sebagai informasi, rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya digelar pada Rabu (29/4).
Dalam rapat sebelumnya, Komisi Hukum mempertanyakan perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani. Sehingga diputuskan untuk melanjutkan rapat pada hari ini.