ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan sebanyak 55 anggota DPR RI kedapatan tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tahun 2019-2021.
Dari 55 anggota dewan tersebut, empat di antaranya merupakan pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Muhaimin Iskandar.
"Berdasarkan pendataan kami, 55 orang yang dikategorikan tidak patuh lapor LHKPN, pertama itu pimpinan DPR sebanyak empat orang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, ICW mencatat, sebanyak 37 anggota DPR RI lainnya merupakan pimpinan komisi, dua orang merupakan pimpinan Badan Legislasi (Baleg), dua orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar), tiga orang pimpinan BURT, dua orang pimpinan BKSAP.
Selain itu, juga ada tiga legislator yang merupakan pimpinan MKD, diantaranya yaitu Habiburokhman, Andi Rio Idris, dan Nazarudin Dek Gam.
Sementara jika dikategorikan dari Fraksi, ICW mencatat anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar yang paling banyak tak mematuhi LHKPN.
"Kalau dilihat dari pemetaan asa partai politik dari pimpinan AKD, yang diketahui tidak patuh lapor LHKPN itu PDIP 11 orang, Golkar 11 orang," kata Kurnia.
Sementara jumlah anggota Fraksi PKB yang tak patuh lapor LHKPN sebanyak 10 orang, Fraksi Gerindra enam orang, Fraksi NasDem lima orang, Fraksi PAN lima orang, Fraksi Demokrat tiga orang, Fraksi PPP dua orang, dan Fraksi PKS dua orang.
"Itu yang kami petakan dari laman LHKPN KPK," ucap Kurnia.
Atas temuan tersebut, ICW berinisiatif mengadukan hal tersebut ke MKD DPR RI. Diharapkan MKD memberikan sanksi berat bagi legislator yang tak patuh lapor LHKPN.
"Harapan kami, MKD segera memanggil seluruh pimpinan AKD, menyidangkan mereka secara terbuka pada masyarakat dan menjatuhkan sanksi berat kepada mereka," kata Kurnia.