Teddy Minahasa: Linda Ngaku Istri Siri dan Punya Anak dari Saya, Itu Skenario Pengacaranya

| 13 Apr 2023 14:27
Teddy Minahasa: Linda Ngaku Istri Siri dan Punya Anak dari Saya, Itu Skenario Pengacaranya
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Foto: Antara)

ERA.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan tidak kaget bila Linda Pujiastuti mengaku sebagai istri sirinya. Pengakuan Linda itu menurutnya merupakan skenario yang dibuat pengacara Adriel Viari Purba.

Awalnya, Teddy bercerita semua pihak baik penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), maupun terdakwa kasus narkoba lainnya, ingin menjatuhkan dirinya. Terdakwa Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, Kasranto, dan Janto Parluhutan Situmorang memiliki satu penasihat hukum yang sama, yakni Adriel Viari Purba.

"Semuanya didampingi oleh penasihat hukum yang disiapkan oleh penyidik, yaitu Bapak Adriel Viari Purba. Dan menjelang masa persidangan, Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena sesuatu hal, yaitu tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," kata Teddy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (13/4/2023).

Saat Nasir dan Janto diperiksa sebagai saksi, jenderal bintang dua Polri ini menerangkan keduanya mengaku diarahkan penyidik agar mengaitkan nama Teddy Minahasa di kasus penjualan sabu lima kilogram (kg).

"Bahkan pada saat saya bertemu dengan Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir di PN Jakbar ini, kedua terdakwa tersebut juga bercerita kepada saya 'agar jenderal berwaspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan saya', dan ternyata benar," ungkapnya.

Dari informasi itu, Teddy mengaku tidak kaget ketika Linda mengaku sebagai istri sirinya. Menurutnya, keterangan terdakwa itu ngawur.

"Bahkan Linda Pujiastuti lebih ngawur mengklaim sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri dengan saya. Oleh karenanya saya tidak terkejut sama sekali, saya santai saja atas pengakuan Linda Pujiastuti tersebut karena saya sudah dapat informasi atau bocoran sebelumnya," ujar Teddy.

Mantan Kapolda Sumbar menilai kasus narkoba lima kg yang sedang dihadapinya merupakan sebuah konspirasi. Teddy menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka hingga sekarang menjadi terdakwa hanya agar kariernya hancur.

Sebelumnya, JPU menjelaskan tuntutan hukuman mati ke Irjen Teddy Minahasa sudah dengan berbagai pertimbangan. Untuk hal memberatkan tuntutan terhadap Teddy ini salah satunya ialah terdakwa kasus narkoba ini mengkhianati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata JPU saat membacakan tuntutan Teddy Minahasa ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Rekomendasi